“Insentif itu saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan saya, dimana saya gunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti kuota internet, token listrik, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.Selain itu saya juga membeli buku dan software untuk menunjang pekerjaan saya sebagai asisten desa.”
I Made Dwipa Yoga (Alumni Batch 16, Gianyar Bali)
“Tidak ada ruginya mendaftar Kartu Prakerja. Tidak perlu modal, cukup hanya data saja. Dan manfaat yang didapatkan bisa menambah skill dari pelatihan- pelatihan dan insentif bisa digunakan untuk modal usaha atau untuk membeli pelatihan.”
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54:
WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Ketentuan Menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 54:
Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika: