Resmi! BPJS Ketenagakerjaan Buka Pinjol Pekerja, Pinjaman Online Aman Cair Hingga Rp 25 Juta, Ini Cara Daftar

- 23 Mei 2023, 17:20 WIB
Pendaftaran pinjol aman untuk para pekerja sudah dibuka, dapatkan dana segar mencapai 25 juta dengan proses mudah dan aman.
Pendaftaran pinjol aman untuk para pekerja sudah dibuka, dapatkan dana segar mencapai 25 juta dengan proses mudah dan aman. /Tangkap Layar/ Website BPJS Ketenagakerjaan

BERITA DIY- BPJS Ketenagakerjaan secara resmi telah membuka pendaftaran Pinjaman Online (Pinjol) untuk para pekerja. Lewat proses yang mudah dana Rp 25 juta dapat dikantongi.

Pinjaman Online (Pinjol) dari BPJS Ketenagakerjaan selain memiliki dana yang besar juga telah dijamin keamananya karena sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana Pinjol dengan besaran hingga Rp 25 Juta bisa cair ke rekening para pekerja. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan jika bisa lolos dari syarat yang telah ditentukan BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak perlu menunggu lama cukup 30 menit saja para pekerja sudah dapat menikmati pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan dengan durasi waktu pinjaman hingga 18 bulan atau 1,5 tahun.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! Bantuan Rp 600 Ribu Cair ke 10 Juta Penerima Mei 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk suku bunga yang dikenakan bagi pekerja yang telah mendapat Pinjaman Online Dana Siaga hanya 1,24 persen.

Syarat Pinjaman Online Pinjol Dana Siaga:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP
  2. Usia maksimal untuk mengajukan BPJS Ketenagakerjaan yaitu 55 tahun
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
  4. Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji di bank BRI
  5. Mempunyai gaji minimal Rp 3 Juta perbulan
  6. Sudah bekerja minimal 2 tahun di perusahaan terakhir
  7. Tidak memiliki tunggakan iuran apapun di bank manapun

Apabila syarat di atas dapat tidak dapat dipenuhi, maka para pekerja tidak dapat mengajukan pinjaman online (Pinjol) dana siaga BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara online.

Baca Juga: Karyawan Gaji Rp 3 Juta Bisa Ajukan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta, Syarat dan Cara Pengajuan

Tata cara mengajukan Pinjaman Online Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka Play Store untuk pengguna android dan App Store untuk pengguna IPhone
  2. Download langsung aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang bernama JMO
  3. Lakukan registrasi dengan Login ke akun pengguna
  4. Masuk lalu pilih “Menu Lainnya” pada bagian “Layanan Lainnya”
  5. Lalu pilih “Dana Siaga” pada bagian Finansial dan Kesejahteraan
  6. Pilih lalu klik Pinang Flexi
  7. Pilih mitra penyedia Dana Siaga
  8. Baca dengan teliti Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman Online.
  9. Apabila sudah klik setuju.

Setelah melakukan proses di atas langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran akun Mitra Penyedia Dana Siaga, Berikut tata caranya:

Baca Juga: Pinjam Uang BCA Modal KTP Cair Sampai Rp 100 Juta Bunga Hanya 1 Persen, Daftar di Mana?

  1. Pilih Daftar Sekarang atau pilih Masuk jika ada sudah memiliki akun Dana Siaga
  2. Login dengan cara memasukkan Nomor HP Akun Terdaftar pada Mitra Penyedia
  3. Pilih Ajukan Sekarang untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga
  4. Masukan Data Pengajuan, Lengkapi formulir yang tampil pada layar Handphone sesuai dengan kebutuhan Anda.
  5. Lakukan verifikasi rekening gaji dengan dengan mengisi formulir yang disediakan
  6. Selanjutnya Verifikasi formulir pengajuan pinjaman
  7. Verifikasi pengajuan dan pastikan data yang tampil pada layar handphone telah sesuai lalu klik kirim
  8. Tunggu 15 menit, pengajuan pinjaman sedang melakukan proses analisa
  9. Klik tombol terima tawaran untuk melanjutkan proses pinjaman
  10. Uang pinjaman online Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan masuk ke rekening

Itulah informasi pinjaman online (Pinjol) BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja yang telah resmi dibuka lengkapi syarat yang telah ditentukan.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x