Karyawan non peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 2,4 jutayang bukan berasal dari program BSU dari Kemnaker.
BLT Rp 2,4 juta ini cair melalui Himbara selama empat tahap, setiap tiga bulan sekali. Sehingga penerima program ini akan mendapatkan uang Rp 600 ribu sekali cair.
BLT Rp 2,4 juta ini bisa didapatkan oleh karyawan non peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat di bawah ini:
1. Sudah lanjut usia atau lansia
2. Penyandang difabilitas berat
3. WNI
4. Warga miskin atau rentan miskin
5. Bellum pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah