Syarat Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan, Ajukan Dana hingga Rp 25 Juta Bunga Ringan Pakai JMO DI SINI

- 19 Mei 2023, 14:16 WIB
Melalui aplikasi JMO, pengguna dapat mengajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan dengan memilih fitur Dana Siaga, lantas bagaimana syarat dan ketentuan pinjol BPJS? Simak caranya berikut ini
Melalui aplikasi JMO, pengguna dapat mengajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan dengan memilih fitur Dana Siaga, lantas bagaimana syarat dan ketentuan pinjol BPJS? Simak caranya berikut ini /Tangkapan Layar/Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Kabar gembira bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan, kini dapat mengajukan pinjaman online melalui aplikasi JMO yang dapat cair hingga Rp 25 juta. Bagaimana syarat dan ketentuannya? Simak berikut ini.

Pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan 2023 merupakan produk hasil kerja sama dengan bank-bank Himbara dan Bank Raya. Produk Dana Siaga ini merupakan bagian dari manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS. 

Jamsostek Mobile atau JMO adalah aplikasi yang diluncurkan BPJS guna memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai produk layanan. Dengan adanya aplikasi ini peserta akan mudah mendapatkan berbagai informasi bahkan melakukan klaim hanya dengan menggunakan handphone. 

JMO memiliki banyak fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT, JP, cetak kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim jaminan hari tua dan berbagai fitur lain Termasuk pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan melalui pilihan Dana Siaga. 

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja dengan KTP ini Bisa dapat Rp 25 JUTA, Daftar Segera

Dana Siaga ini layaknya seperti pinjaman online. Sementara untuk bunga pinjaman cukup kompetitif dengan perusahaan pinjol lainnya. Ditambah lagi JMO kini telah mengantongi lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Syarat pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan mudah cukup siapkan akun JMO, KTP dan slip gaji.  Namun, perlu diperhatikan bagi Anda calon peminjam online, sebaiknya perhatikan ketentuan di bawah ini agar menghindari penipuan yang saat ini marah terjadi. 

Ketentuan dari Dana Siaga pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan 

Plafon yang dapat diajukan mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 25 juta, tenor 18 bulan dengan bunga hanya 1,24 persen flat setiap bulan. 

Baca Juga: Selamat! Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Ini Masuk Daftar Penerima BLT 700 Ribu Non BSU 2023, Cek Di Sini

Syarat mengajukan Pinjol BPJS Ketenagakerjaan atau Dana Siaga

1. Khusus untuk nasabah yang mempunyai JMO dengan rekening penggajian BRI atau Bank Raya

2. Cashback Rp25.000 akan dikreditkan ke rekening rekening penggajian BRI atau Bank RAYA

3. Minimal gaji Rp3.000.000

4. Usia maksimal 55 tahun

5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

6. Tidak pernah menunggak BPJS & Status member BPJS aktif

Baca Juga: Pekerja Dapat Bantuan 600 Ribu di Mei 2023 Meski Dapat BSU Upah, Daftar Kesini Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Cara Ajukan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut ini prosedur atau cara pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan: 

1. Daftar aplikasi JMO di Play Store atau klik di sini bagi pengguna handphone (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpjstku

2. Pilih menu “Dana Siaga”

3. Pilih mitra penyedia Dana Siaga

4. Baca lalu setujui syarat dan ketentuan aplikasi JMO

5. Daftar akun penyedia Dana Siaga, lalu klik log in HP terdaftar

Baca Juga: Pemilik Nomor BPJS Ketenagakerjaan Ini Bisa Ajukan Pinjaman Online Rp 25 Juta Cara Pengajuan Mudah Cek di Sini

6. Klik Ajukan Sekarang untuk memulai proses

7. Masukkan data pengajuan

8. Verifikasi rekening gaji, formulir pengajuan pinjaman

9. Selanjutnya masuk tahap analisa dan pengajuan akan diproses

10. Konfirmasi pinjaman lalu klik "Terima"

Itulah sejumlah informasi mengenai berita pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan 2023 atau Dana Siaga dari aplikasi JMO.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah