BERITA DIY - Kabar gembira bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan, kini dapat mengajukan pinjaman online melalui aplikasi JMO yang dapat cair hingga Rp 25 juta. Bagaimana syarat dan ketentuannya? Simak berikut ini.
Pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan 2023 merupakan produk hasil kerja sama dengan bank-bank Himbara dan Bank Raya. Produk Dana Siaga ini merupakan bagian dari manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS.
Jamsostek Mobile atau JMO adalah aplikasi yang diluncurkan BPJS guna memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai produk layanan. Dengan adanya aplikasi ini peserta akan mudah mendapatkan berbagai informasi bahkan melakukan klaim hanya dengan menggunakan handphone.
JMO memiliki banyak fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT, JP, cetak kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim jaminan hari tua dan berbagai fitur lain Termasuk pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan melalui pilihan Dana Siaga.
Dana Siaga ini layaknya seperti pinjaman online. Sementara untuk bunga pinjaman cukup kompetitif dengan perusahaan pinjol lainnya. Ditambah lagi JMO kini telah mengantongi lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Syarat pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan mudah cukup siapkan akun JMO, KTP dan slip gaji. Namun, perlu diperhatikan bagi Anda calon peminjam online, sebaiknya perhatikan ketentuan di bawah ini agar menghindari penipuan yang saat ini marah terjadi.
Ketentuan dari Dana Siaga pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan
Plafon yang dapat diajukan mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 25 juta, tenor 18 bulan dengan bunga hanya 1,24 persen flat setiap bulan.
Syarat mengajukan Pinjol BPJS Ketenagakerjaan atau Dana Siaga
1. Khusus untuk nasabah yang mempunyai JMO dengan rekening penggajian BRI atau Bank Raya
2. Cashback Rp25.000 akan dikreditkan ke rekening rekening penggajian BRI atau Bank RAYA
3. Minimal gaji Rp3.000.000
4. Usia maksimal 55 tahun
5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir
6. Tidak pernah menunggak BPJS & Status member BPJS aktif
Cara Ajukan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut ini prosedur atau cara pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan:
1. Daftar aplikasi JMO di Play Store atau klik di sini bagi pengguna handphone (https://play.google.com/
2. Pilih menu “Dana Siaga”
3. Pilih mitra penyedia Dana Siaga
4. Baca lalu setujui syarat dan ketentuan aplikasi JMO
5. Daftar akun penyedia Dana Siaga, lalu klik log in HP terdaftar
6. Klik Ajukan Sekarang untuk memulai proses
7. Masukkan data pengajuan
8. Verifikasi rekening gaji, formulir pengajuan pinjaman
9. Selanjutnya masuk tahap analisa dan pengajuan akan diproses
10. Konfirmasi pinjaman lalu klik "Terima"
Itulah sejumlah informasi mengenai berita pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan 2023 atau Dana Siaga dari aplikasi JMO.***