BPNT Tahap 2 Cair Bulan Mei 2023, Cek Daftar Penerima Bansos Secara Online di Cekbansos.kemensos.go.id!

- 16 Mei 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi. Cara cek daftar penerima bansos BPNT Tahap 2 untuk bulan Mei 2023 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Cara cek daftar penerima bansos BPNT Tahap 2 untuk bulan Mei 2023 secara online di cekbansos.kemensos.go.id. /PEXELS/Ahsanjaya
  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
  3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
  4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.
  5. Isi email dan nomor HP.
  6. Buatlah username dan password.
  7. Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  8. Klik 'Buat Akun Baru'.
  9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.
  10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
  11. Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.
  12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

 

Baca Juga: Link Cekbansos.kemensos.go.id, Pencairan Bansos PKH 2023 Rp750 Ribu Mei, Besaran Bantuan dan Cara Cek

Setelah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos, berikut adalah cara cek penerima BPNT 2023 secara online di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data Penerima Manfaat (PM) mulai dari wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP di bagian ‘Nama PM’.
  4. Masukkan empat kode captcha di bagian ‘Huruf Kode’.
  5. Klik opsi ‘Cari Data’ dan tunggu hingga data penerima bansos keluar.

Baca Juga: Hore! Pemilik KTP dengan Ciri Ini Bisa Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2023, Cek Penerima di SINI

Demikian informasi cara cek penerima bansos BPNT Tahap 2 2023 yang cair di bulan Mei di Kantor Pos dengan akses laman cekbansos.kemensos.go.id secara online di hp.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x