Adapun skema penyeluran terbaru yang dilakukan yaitu bansos PKH dan BPNT pertama kali akan cair melalui Bank Himbara.
Penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan pengambilan melalui kantor cabang atau ATM Bank Himbara terdekat.
Kemudian jika dalam waktu tertentu tidak segera dilakukan pengambilan, maka bantuan akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT melalu PT Pos Indonesia bisa dilakukan melalui undangan atau dibantu oleh perangkat desa setempat.
Perlu diketahui, bahwa penerima bansos PKH dan BPNT merupakan masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Akan tetapi, meskipun telah terdaftar di DTKS Kemensos tidak serta merta menjadi sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Untuk memastikan apakah termasuk sebagai penerima atau bukan sebaiknya dilakukan cek terlebih dahulu.