Sayangnya tidak semua orang bisa ikut daftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 52 di www.prakerja.go.id.
Mereka yang bisa lolos adalah pemilik KTP yang telah memenuhi syarat sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 52 agar dapat BLT Rp 700 ribu.
Baca Juga: Kapan Insentif Rp700 Ribu Bisa Cair, Ini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 51
Adapun berikut ciri pemilik KTP yang bisa daftar dan berpeluang besar lolos Kartu Prakerja gelombang 52 untuk dapat BLT Rp 700 ribu.
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Pemilik usaha kecil
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Masyarakat penerima bansos dari Pemerintah
- Karyawan terkena PHK