Namun keputusan ini bisa saja berubah seiring dengan kondisi perkembangan perekonomian di Indonesia. Pelaku UMKM sebaiknya menunggu informasi lebih lanjut dari KemenkopUKM terkait bantuan ini.
Selain menunggu informasi dari KemenkopUKM, pelaku UMKM juga bisa saja mendapatkan bantuan lain jika terdaftar di link resmi pemerintah berikut ini.
Jangan kaget, nominal bantuan hingga Rp3 juta bisa cair di tahun 2023 ini. Namun kali ini, untuk cek daftar penerimanya bukan melalui link eform.bri.co.id.
Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya, link eform.bri.co.id digunakan untuk pelaku UMKM cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Pelaku UMKM bisa terima uang Rp3 juta jika masuk dalam kategori penerima bansos PKH yang cair dalam empat tahap dengan total bantuan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta.