BERITA DIY - Alhamdulillah, pelaku UMKM akan terima BLT Rp700 ribu bulan Mei 2023 tanpa perlu cek NIK KTP di link eform.bri.co.id.
Pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp700 ribu di bulan Mei 2023 ini terutama jika sudah terdaftar di link berikut ini.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2020 dan 2021 pelaku UMKM mendapatkan bantuan BLT sebesar Rp600 ribu yang cair beberapa kali karena adanya pandemi Covid-19.
Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, pelaku UMKM wajib terdaftar di link eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK KTP untuk cek penerima.
Namun kini diketahui, program bantuan tersebut sudah tidak dilanjutkan oleh KemenkopUKM karena dinilai pelaku UMKM sudah cukup stabil dengan kondisi perekonomian saat ini.