Adapun cara pelaku UMKM apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT PKH di tahun 2023 adalah sebagai berikut.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat penerima manfaat sesuai KK
- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota Penerima Manfaat
- Pilih Kecamatan dan desa penerima manfaat
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KK
- Ketikkan huruf kode Captcha
- Klik Cari Data dan tunggu hingga muncul hasil pencarian
Demikian informasi pelaku UMKM bisa cek nama dan NIK di link berikut ini untuk dapat BLT Rp3 juta cair bukan di eform.bri.co.id untuk kategori ini.***