Meskipun demikian, masyarakat yang memiliki usaha mikro masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT jika terdaftar di link berikut ini.
BLT yang bisa diterima mencapai Rp3 juta untuk kategori pelaku UMKM ini. Pada tahun 2023 ini, pelaku UMKM masih bisa menerima BLT hingga Rp3 juta jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Terdaftar tujuh kategori penerima PKH yang akan menerima bantuan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.
Berikut kategori penerima bansos PKH 2023, selengkapnya.
- Kategori Balita: Rp3 juta per tahun
- Kategori Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun
- Kategori Lansia: Rp2,4 juta per tahun
- Kategori Penyadang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun
- Kategori Anak SD: Rp900 ribu per tahun
- Kategori Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Kategori Anak SMA: Rp2 juta per tahun
Jika pelaku UMKM termasuk dalam salah satu kategori penerima bansos PKH yang terdaftar di DTKS Kemensos dan link cekbansos.kemensos.go.id maka akan terima BLT di tahun 2023.