Bagi penerima yang memiliki rekening di Bank Himbara seperti BNI, BRI, hingga Mandiri maka BSU cair dengan cara transfer langsung ke rekening pekerja.
Sedangkan bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau rekening sedang bermasalah, maka BSU cair dalam wujud uang tunai yang diambil melalui PT Pos Indonesia.
Program BSU yang cair pada tahun lalu ini, dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk menekan dampak kenaikan BBM di kala itu dan juga bersamaan dengan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kini di tahun 2023, faktanya masih belum ada informasi resmi apakah BSU dari Kemnaker akan kembali cair.
Namun meski demikian, pekerja yang memenuhi kategori berikut bisa daftar program Kartu Prakerja. Kategori tersebut, antara lain:
- WNI usia 18 tahun sampai 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja termasuk UMKM
- Bukan pejabat negara, DPRD, ASN, TNI, Polri, maupun perangkat desa dan pegawai BUMN serta BUMD.