Maka dari itu, tetap berikan kabar meski Anda belum bisa membayar tagihannya. Dengan begitu, Anda bisa berdiskusi melalui telepon genggam saja.
3. Membuat Kesepakatan Baik-Baik
Jika debitur atau peminjam uang benar-benar kesulitan membayar, sampaikan hal tersebut baik-baik.
Buatlah kesepakatan soal keringanan bunga atau perpanjangan tenor.
Demikian informasi terlanjur gagal bayar pinjol, bisa ikuti jurus OJK ini agar debt collector tak datangi rumah peminjam uang yang galbay.***