Untuk bisa mendapatkan bansos PKH ini, pelaku UMKM tentunya harus merupakan salah satu kategori penerima bantuan dan pastikan telah terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id dan DTKS Kemensos.
Pelaku UMKM bisa cek daftar penerima bansos PKH yang memberikan bantuan hingga Rp3 juta cukup dengan modal KTP dengan cara berikut ini.
Cara Cek Penerima PKH 2023
- Buka cara link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat penerima manfaat
- Masukkan nama penerima sesuai KTP