BERITA DIY - Simak informasi bukan BPUM 2023 UMKM dapat BLT Rp700 ribu di 2023 dari program ini, syarat dan cara daftarnya tersedia di sini.
Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM adalah program pemberian bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada UMKM.
Sebelumnya BPUM cair tiga tahun berturut-turut dimulai tahun 2020 dengan nominal bantuan Rp2,4 juta, lalu tahun 2021 dengan bantuan Rp1,2 juta, dan terakhir tahun 2022 dengan bantuan Rp600 ribu per UMKM.
Adapun di tahun 2023 ini, BPUM belum diketahui apakah akan kembali disalurkan atau tidak. Tetapi ada kemungkinan bahwa bantuan untuk pelaku UMKM ini tak akan disalurkan kembali.
Hal ini karena BPUM atau BLT UMKM disalurkan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Sementara di tahun 2023 pandemi sudah bisa dikatakan reda.
Para pelaku UMKM yang selama tahun 2020, 2021, dan 2022 belum dapat BPUM tidak perlu khawatir. Sebab di 2023 ada program BLT Rp700 ribu yang bisa diikuti pelaku usaha.