Bukan BPUM 2023! UMKM Dapat BLT Rp700 Ribu di 2023 Dari Program Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 April 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi - Bukan BPUM 2023 UMKM dapat BLT Rp700 ribu di 2023 dari program ini, Cek selengkapnya syarat dan cara daftarnya.
Ilustrasi - Bukan BPUM 2023 UMKM dapat BLT Rp700 ribu di 2023 dari program ini, Cek selengkapnya syarat dan cara daftarnya. /PIXABAY/Wonderfulbali

BERITA DIY - Simak informasi bukan BPUM 2023 UMKM dapat BLT Rp700 ribu di 2023 dari program ini, syarat dan cara daftarnya tersedia di sini.

Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM adalah program pemberian bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada UMKM.

Sebelumnya BPUM cair tiga tahun berturut-turut dimulai tahun 2020 dengan nominal bantuan Rp2,4 juta, lalu tahun 2021 dengan bantuan Rp1,2 juta, dan terakhir tahun 2022 dengan bantuan Rp600 ribu per UMKM.

Adapun di tahun 2023 ini, BPUM belum diketahui apakah akan kembali disalurkan atau tidak. Tetapi ada kemungkinan bahwa bantuan untuk pelaku UMKM ini tak akan disalurkan kembali.

Baca Juga: SELAMAT UMKM Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali jika Nama Muncul di SINI Tanpa Cek Penerima BPUM di Eform BRI 2023

Hal ini karena BPUM atau BLT UMKM disalurkan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Sementara di tahun 2023 pandemi sudah bisa dikatakan reda.

Para pelaku UMKM yang selama tahun 2020, 2021, dan 2022 belum dapat BPUM tidak perlu khawatir. Sebab di 2023 ada program BLT Rp700 ribu yang bisa diikuti pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x