Bukan BPUM 2023! UMKM Dapat BLT Rp700 Ribu di 2023 Dari Program Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 April 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi - Bukan BPUM 2023 UMKM dapat BLT Rp700 ribu di 2023 dari program ini, Cek selengkapnya syarat dan cara daftarnya.
Ilustrasi - Bukan BPUM 2023 UMKM dapat BLT Rp700 ribu di 2023 dari program ini, Cek selengkapnya syarat dan cara daftarnya. /PIXABAY/Wonderfulbali

- Bukan ASN atau anggota TNI/Polri

- Bukan merupakan karyawan BUMN/BUMD

- Bukan kepala desa atau pun staff pemerintah desa

- Minimal dua NIK dalam satu KK

- Termasuk pencari kerja, pekerja yang di-PHK, atau karyawan dan pelaku usaha yang ingin meningkatkan keterampilan

Itulah informasi bukan BPUM 2023 UMKM dapat BLT Rp700 ribu di 2023 dari program ini, syarat dan cara daftarnya.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah