5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
Nah, syarat utama untuk dapat BLT PKH 2023 yaitu berstatus warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
Oleh karena itu, ciri 10 juta pemegang KTP penerima bansos PKH yang cair pada April 2023 hingga Rp 3 juta yaitu:
Masuk daftar masyarakat tergolong miskin atau rentan miskin; bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri; serta terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Daftar 10 juta penerima BLT hingga Rp 3 juta dari PKH tersebut bisa cek di link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut: