- Buat akun Kartu Prakerja gelombang 51 di prakerja.go.id.
- Isikan data diri sesuai dengan KTP yang terdaftar dengan benar
- Ikuti setiap langkah verifikasi dengan teliti agar berhasil
- Pastikan tidak masuk dalam golongan dilarang daftar Kartu Prakerja
- Pastikan memenuhi syarat menerima Kartu Prakerja
- Cermati alasan gagal lolos seleksi gelombang sebelumnya
- Segera klik Gabung Gelombang jika seleksi sudah dibuka
Pastikan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id untuk bisa daftar seleksi. Bagi yang belum, berikut cara buat akun Kartu Prakerja.