BLT 700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 51 merupakan gabungan dari uang Insentif Rp 600 ribu dan hasil pengisian dua kali survei sebesar Rp 100 ribu.
Sayangnya hanya pemilik NIK KTP bertanda khusus yang bisa dapat BLT 700 ribu usai lolos peserta Kartu Prakerja gelombang 51.
Adapun berikut kriteria NIK KTP yang bisa daftar dan lolos Kartu Prakerja gelombang 51 serta dapat BLT 700 ribu.
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK KTP
2. Sedang tidak menempuh pendidik formal
3. Pencari lowongan kerja
4. Pemilik usaha kecil