Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 51, selengkapnya.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Prediksi Jadwal Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51
Sebagai informasi, saat ini PMO Kartu Prakerja belum mengumumkan tanggal dan jadwal seleksi Kartu Prakerja gelombang 51.
Jika berkaca dari timeline jadwal pendaftaran Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya, jarak antara pengumuman penerima dengan dibuka gelombang berikutnya adalah sekitar 3-14 hari.
Dengan demikian, jadwal seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 diprediksi bisa saja dibuka hari ini atau hingga sekitar tanggal 14 April 2023 yang lalu.
Masyarakat bisa melihat informasi jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 melalui akun Instagram @prakerja.go.id.