Saldo Gelombang 50 Bisa Hangus? Simak Cara dan Syarat Cairkan Insentif 4,2 Juta Kartu Prakerja 2023 di Sini

Tayang: 1 April 2023, 16:36 WIB
Editor: Aziz Abdillah
Ilustrasi - Simak apakah saldo insentif 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 bisa hangus, disertai cara dan syarat daftar gelombang 51 bila dibuka.
Ilustrasi - Simak apakah saldo insentif 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 bisa hangus, disertai cara dan syarat daftar gelombang 51 bila dibuka. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan apakah saldo insentif kerja Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus setelah pengumuman pendaftar lolos seleksi gelombang 50 diumumkan.

Berikut lengkap dengan syarat dan cara dapatkan bantuan insentif kerja Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023 yang benar.

Melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja di tahun 2023, kini pendaftar gelombang 50 bisa mengetahui apakah lolos atau tidak setelah hasil seleksi diumumkan pada 31 Maret 2023 kemarin.

Selamat bagi masyarakat Indonesia pendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 yang kini dinyatakan lolos dan bisa mendapatkan insentif kerja hingga Rp 4,2 juta.

Namun perlu diingat bahwa saldo insentif 4,2 juta yang diberikan Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 bisa hangus apabila tidak digunakan untuk membeli pelatihan pertama.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka? UMKM Tanpa Daftar BPUM di Eform Bisa Dapat Rp700 Ribu

Pendaftar gelombang 50 Kartu Prakerja 2023 yang dinyatakan lolos seleksi, wajib membeli pelatihan kerja pertama dengan waktu sebelum 15 hari setelah pengumuman lolos seleksi.

Bagi masyarakat Indonesia yang mendaftar di gelombang 50 namun belum lolos seleksi, diketahui masih bisa mencoba mendaftar lagi di gelombang 51 apabila dibuka.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub