3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
4. Pelaku ushaa mikro (UMKM), lulusan baru, pekerja, buruh, dan pencari kerja
5. Bukan merupakan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang 48 dan 49
Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran akun.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka, Cek Jadwal Seleksi dan Syarat Lolos di SINI
Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id atau klik link DI SINI