Sementara bagi peserta lama yang sudah punya akun dan gagal pada gelombang 48 dan 49, dapat langsung login dashboard akun dan klik GABUNG GELOMBANG.
Adapun bagi peserta baru terlebih dahulu pastikan untuk memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja 2023.
Syarat Kartu Prakerja
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 50.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) punya KTP
2. Berusia 18-60 tahun