Namun untuk bisa mendapatkan manfaat tersebut, masyarakat harus memastikan diri memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja, yaitu sebagai berikut.
- WNI berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah memastikan diri memenuhi syarat daftar dan penerima Kartu Prakerja, masyarakat dapat daftar Kartu Prakerja gelombang 50 jika sudah dibuka dengan cara sebagai berikut.
- Buka laman prakerja.go.id
- Masuk ke akun atau daftar akun terlebih dahulu
- Masukkan email dan verifikasi email
- Isikan data diri dan verifikasi diri
- Ikuti tes kemampuan dasar
- Klik Gabung gelombang jika sudah dibuka
Demikian informasi jadwal Kartu Prakerja gelombang 50 kapan dibuka lengkap, syarat dan cara daftar seleksi untuk dapat insentif dan bantuan pelatihan hingga Rp4,2 juta.***