BERITA DIY - Alhamdulillah! Penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tahun 2023 jika daftar di link resmi di bawah ini tanpa BPJS Ketenagakerjaan,
Para penerima BSU tahun sebelumnya yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2023 ini.
BLT Rp 700 ribu ini bukan berasal dari program BSU yang diinisiasi oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, melainkan dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
BLT Rp 700 ribu ini diberikan secara bertahap melalui nomor rekening Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), OVO, GoPay, dan LinkAja.
Sementara itu, program BSU tahun sebelumnya dicairkan oleh Himbara dan PT Pos Indonesia dengan nominal paling besar Rp2,4 juta pada tahun 2020 dan Rp600 ribu pada 2022.
Pada tahun sebelumnya penerima BSU tidak bisa mendaftar program BLT lain yang disediakan oleh pemerintah.