BERITA DIY - Informasi terkait pekerja yang masuk atau terdaftar di link ini bisa dapat Rp4,2 juta per orang, lebih asik lagi karena tak perlu daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui link BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pekerja yang bisa dapat Rp4,2 juta tersebut tak perlu lagi daftar BSU baik di link BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun untuk bisa dapat Rp4,2 juta tersebut pekerja harus terdaftar lolos di Kartu Prakerja melalui link prakerja.go.id.
Kabar baik tersebut tentu sangan menyenangkan, mengingat pada tahun sebelumnya para pekerja yang terdaftar BSU tidak bisa daftar Kartu Prakerja.
Hal tersebut dikarenakan sistem semibansos yang dimiliki program tersebut di tahun - tahun sebelumnya.
Sementara di tahun ini, Kartu Prakerja menerapkan skema baru yaitu skema normal, di mana salah satu hal terbarunya yaitu para penerima program bansos lain dari pemerintah bisa ikut daftar tahun ini.
Termasuk di antaranya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), serta BSU Kemnaker.
Sementara bagi pekerja tak perlu daftar BSU terlebih dahulu ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker, cukup lakukan pendaftaran online Kartu Prakerja di prakerja.go.id.
Pastikan sudah daftar akun di prakerja.go.id kemudian lakukan isi data diri lengkap dan ikuti tes seleksi tertulis di link tersebut.
Jika sudah, klik gabung pada gelombang yang tersedia. Pada bulan Maret 2023 ini kemungkinan akan dibuka Kartu Prakerja Gelombang 50.
Kemudian pekerja yang sudah daftar Kartu Prakerja bisa menunggu pengumuman seleksi yang diprediksi akan disampaikan 3 - 4 hari setelah penutupan diumumkan.
Apabila sudah lolos apakah pekerja akan langsung dapat Rp4,2 juta? Jawabannya tidak, bantuan tersebut juga dibagi dengan rincian seperi berikut:
- Rp3,5 juta: Biaya pelatihan
- Rp100 ribu: Biaya survei pelatihan
- Rp600 ribu: Biaya insentif
Biaya pelatihan nantinya dikhususkan untuk membeli pelatihan, sedangkan biaya survei dan insentif nantinya akan ditransfer melalui rekening atau e-wallet.
Itulah penjelasan terkait pekerja bisa dapat Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja dan tak perlu daftar BSU di link BPS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.***