Program yang dimaksud adalah program Kartu Prakerja di tahun 2023 yang terbuka bagi para pekerja termasuk pekerja yang pernah menerima BSU di tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja juga sudah ada sejak tahun 2020, namun hingga tahun 2022, pekerja yang bisa daftar hanya pekerja yang tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Kini aturan tersebut sudah berubah, sehingga seluruh pekerja bisa daftar Kartu Prakerja dan dapat dana hingga Rp600 ribu.
Sebagai informasi dana Rp600 ribu dari program Kartu Prakerja yang bisa diterima pekerja ini merupakan uang insentif pasca pelatihan.
Adapun kategori pekerja yang bisa daftar Kartu Prakerja 2023 ini adalah sebagai berikut.
- Pekerja bukan WNA