- Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun, dibuktikan dengan NIK KTP
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kepala Keluarga (KK)
- Bukan termasuk golongan terlarang seperti pejabat negara hingga komisaris dan direksi BUMN
Karyawan yang pernah jadi penerima BSU pada tahun sebelumnya maupun bantuan sosial lain seperti BPUM, PKH, BPNT juga bisa mendaftar Kartu Prakerja mulai tahun 2023 ini.
Adapun cara bagi karyawan untuk daftar Kartu Prakerja 2023 agar dapat BLT Rp 700 ribu tanpa cek penerima BSU 2023 di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id