BERITA DIY - Simak apa saja syarat wajib pendaftar Kartu Prakerja 2023 bila ingin mencairkan bantuan insentif kerja sebesar Rp 4,2 juta.
Berikut disertai dengan penjelasan cara mendaftar dan kapan pengumuman dibukanya gelombang 50 dapat diakses calon pendaftar.
Kabar gembira datang bagi pendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 49, di mana bantuan insentif kerja hingga Rp 4,2 juta dipastikan cair bagi pendaftar yang lolos.
Bantuan kerja dengan nominal mencapai Rp 4,2 juta tersebut diharapkan bisa memberikan peluang para pendaftar Kartu Prakerja untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.
Diketahui melalui bantuan insentif kerja hingga Rp 4,2 juta, pemerintah akan memberikan bantuan berupa:
- Saldo pelatihan kerja offline atau online dalam bentuk non-tunai sebesar Rp 3,5 juta.
- Bantuan insentif mencari pekerjaan sebesar Rp 600 ribu.