Setelah itu, jika karyawan sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka nama mereka bisa dilihat di link cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pengecekan daftar penerima PKH 2023 tidak melalui link Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan, namun di link cekbansos.kemensos.go.id dari Kemensos.
Berikut cara cek penerima PKH 2023 bagi karyawan penyandang disabilitas yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf yang muncul di layar