Lalu untuk peserta didik jenjang SMA atau SMK yaitu Rp1 juta. Untuk peserta didik baru akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp500 ribu.
Penerima bantuan PIP Kemdikbud nantinya akan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit ATM.
Sebagai informasi penerima harus melakukan aktivasi rekening atau buku tabungan terlebih dahulu sebelum mendapatkan bantuan. Di mana syarat aktivasi rekening yaitu surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah dan fotokopi identitas.
Lalu apakah PIP Kemdikbud 2023 akan cair pada bulan ini? Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pencairan PIP Kemdikbud 2023.
Peserta didik dapat mengecek informasi terbaru mengenai pencairan PIP Kemdikbud 2023 melalui Instagram @sobatpip atau @puspaldik_dikbud.
Sementara itu, untuk peserta didik yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) namun belum terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, dapat mengajukan Kartu Indonesia Pintar (PIP) ke Dinas Pendidikan setempat.