- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Itulah informasi cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, apakah PIP Kemdikbud 2023 cair Maret.***