5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Berikut cara daftar online PKH:
1. Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore
2. Registrasi / Membuat Akun
3. Lengkapi identitas diri
4. Masuk di Daftar Usulan