4. Bukan merupakan UMKM, pekerja, buruh, lulusan baru, dan pencari kerja
5. Merupakan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
6. Peserta yang sudah lolos Kartu Prakerja gelombang 48
Enam golongan tersebut tak perlu repot-repot mendaftar sebab sudah dipastikan gagal dapat Kartu Prakerja gelombang 49.
Namun apabila Anda tidak termasuk golongan di atas, segera lakukan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id.