Seperti diketahui bantuan PIP Kemdikbud terakhir kali uang cair untuk siswa sekolah pada tahun 2022 yang proses pencairan terakhir Februari 2023.
Ada beberapa cara agar nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, salah satunya harus memiliki KIP.
Nantiya penerima bantuan PIP Kemdikbud, jika merujuk pada pencairan tahun lalu bisa uang cair hingga Rp1 juta.
Berikut beberapa syarat, cara daftar dan cek PIP kemdikbud lewat HP online di pip.kemdikbud.go.id:
Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini.
- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.
- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.