Baca Juga: Info Bantuan UMKM Terbaru, Uang Rp600 Ribu Cair ke Rekening, Pelaku UMKM Daftar di Link Berikut Ini
Cara Daftar KJP Plus 2023
Lalu, bagaimana jika belum pernah dapat dan ingin mengajukan KJP Plus di tahun 2023 ini?
Sebelum mendaftar dan mengetahui alur daftar di tahun 2023 ini, perlu diperhatikan bahwa syarat jadi penerima yaitu:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KK atau surat keterangan lain
Pada 16 Februari 2023 lalu pihak UPT P4OP telah menyampaikan bahwa para siswa bisa mengajukan pendaftaran KJP Plus untuk tahap 1 di tahun 2023 ini.
Pemadanan data dibuka mulai 9 - 15 Februari 2023, selanjutnya untuk pendataan siswa di sekolah telah dimulai sejak 16 Februari - 22 Maret 2023 mendatang.
Pendataan tersebut meliputi pengumuman calon penerima, pengumpulan berkas, dan verifikasi.
Selanjutnya pada 23 - 28 Maret 2023 mendatang akan dilakukan verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan.