Kemudian penetapan penerima dengan Keputusan Gubernur akan disampaikan mulai 29 Maret - 2 Mei 2023.
Bagi peserta didik yang merasa layak mendapatkan bantuan KJP Plus namun belum terdaftar dapat menghubungi pihak berikut ini:
- Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal
- Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan
Baca Juga: Apakah Bantuan BPNT Dapat Uang? Ini Penjelasan Mensos Terkait Penyaluran Bansos Sembako 2023
Demikian info terkait uang KJP Plus Maret 2023 yang sudah cair ke rekening penerima lengkap syarat cara daftar tahap 1 di tahun ini.***