- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.
- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.
Setelah memenuhi seluruh syarat di atas, calon pendaftar Kartu Prakerja 2023 cukup mengunjungi link berikut: KLIK DI SINI
Bagi calon pendaftar yang masih belum jelas terkait cara mendaftar gelombang 49, simak langkah pendaftaran yang benar di bawah ini: