Bagi keluarga yang dalam kondisi kurang mampu bisa mandaftarkan diri sebagai penerima bansos dengan cara mendaftar di DTKS baik online maupun offline.
Cukup dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos, calon KPM sudah bisa mendaftarkan diri sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2023
Berikut nominal yang diterima oleh KPM bansos PKH tahap 1 2023 sesuai dengan kategori KPM yang terdaftar di DTKS:
1. Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta setahun atau Rp 750.000/tahap.
2. Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun atau Rp 750.000/tahap.
3. Anak sekolah atau siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun atau Rp 225.000/tahap.
4. Siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun atau Rp 375.000/tahap.