Kartu Prakerja Gelombang 49 akan Dibuka Pemerintah, Cek Syarat dan Cara Mudah Dapat Rp 4,2 Juta DI SINI

- 1 Maret 2023, 16:47 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja gelombang 49 akan segera dibuka pemerintah, ini syarat dan cara mudah dapat Rp 4,2 juta.
Ilustrasi - Kartu Prakerja gelombang 49 akan segera dibuka pemerintah, ini syarat dan cara mudah dapat Rp 4,2 juta. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar DI SINI untuk Dapat Rp 5 Juta Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka

Itulah informasi Kartu Prakerja gelombang 49 akan segera dibuka pemerintah, ini syarat dan cara mudah dapat Rp 4,2 juta di sini.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x