Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka Kapan? Berikut Cara Daftar, Syarat, dan Manfaat Kartu Prakerja

- 27 Februari 2023, 11:22 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja dibuka, informasi cara pendaftaran, syarat pendaftaran, dan manfaat yang diterima apabila program Kartu Prakerja Gelombang 49 tahun 2023 sudah dibuka.
Ilustrasi program Kartu Prakerja dibuka, informasi cara pendaftaran, syarat pendaftaran, dan manfaat yang diterima apabila program Kartu Prakerja Gelombang 49 tahun 2023 sudah dibuka. /Tangkap Layar Instagram/@prakerj.go.id

BERITA DIY – Informasi cara pendaftaran, syarat pendaftaran, dan manfaat yang diterima apabila program Kartu Prakerja Gelombang 49 tahun 2023 sudah dibuka.

Dilansir dari instagram resmi @prakerja.go.id, telah diumumkan pendaftar yang lolos dalam program Kartu Prakerja Gelombang 48 pada bulan Februari 2023. Bagi yang belum lolos pada program Kartu Prakerja Gelombang 48, dapat mendaftarkan kembali pada program Kartu Prakerja Gelombang 49.

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 49 biasanya dibuka dua sampai tiga hari setelah pengumuman program Kartu Prakerja Gelombang 48. Informasi tersebut bisa disimak di website resmi www.prakerja.go.id dan akun instagram resmi @prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja 2023 merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dan pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga: Bocoran Kapan Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka? Ini Prediksi Tanggal dan Cara Daftar Agar Dapat Rp4,2 Juta

Pada skema baru yang saat ini diterapkan, pendaftar yang lolos program Kartu Prakerja Gelombang 48 diarahkan untuk mengikuti pelatihan. Pelaksanaan pelatihan prakerja dapat dilakukan secara luring (offline), daring (daring), dan bauran (hybrid).

Selanjutnya, apabila program Kartu Prakerja Gelombang 49 telah dibuka. Pendaftar perlu mempersiapkan beberapa persyaratan sebelum mendaftar.

Persyaratan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 49 adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftar dalam 1 KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja 2023.

Baca Juga: Cara Membeli Pelatihan Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut 6 Perubahan Program Prakerja Tahun 2023

Beberapa pekerjaan yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja 2023 yaitu pejabat negara; pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Aparatur Sipil Negara; prajurit Tentara Nasional Indonesia; anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kepala Desa dan perangkat desa; Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Apabila nantinya program Kartu Prakerja Gelombang 49 dibuka dan dapat lolos dalam proses pendaftarannya, maka pendaftar akan mendapatkan beberapa manfaat yang nilainya cukup besar. Dilansir dari instagram resmi @prakerja.go.id, nilai manfaat program Kartu Prakerja lebih besar yaitu:

1. Manfaat senilai Rp4.200.000

2. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000

3. Biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600.000

4. Insentif pengisian survei sebesar Rp100,000.

Berikut informasi penting dan lengkap terkait cara pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 49 apabila telah dibuka pada tahun 2023:

1. Buka browser kemudian akses www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang”.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Dibuka Kartu Prakerja 2023: Syarat Daftar, Insentif Dapat Berapa?

2. Mengisi alamat email, password, dan ulangi password. Kemudian klik menyetujui syarat, ketentuan, dan kebijakan privasi yang berlaku, serta klik “Daftar”.

3. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik “Lanjut”.

4. Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

5. Memasukkan alamat sesuai KTP sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

6. Kemudian lanjut ke verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan yang tercantum.

7. Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”.

8. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP.

9. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan sesuai dengan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

10.Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Kemudian ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Tunggu sampai verifikasi wajah berhasil.

11.Tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP dan klik Kirim OTP.

Baca Juga: Pengumuman Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja, Gelombang 49 Dibuka Kapan? Ini Cara Daftarnya

12.Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

13.Berikutnya, wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes dan selesaikan tes dengan baik.

14.Selanjutnya mengikuti Seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang. Setelah memilih gelombang, klik “Gabung”.

15.Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kemudian klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Tahap pendaftaran telah selesai.

Selanjutnya pendaftar akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan program Kartu Prakerja Gelombang 49. Jika belum lolos, maka bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun pendaftar.

Demikian informasi cara pendaftaran, syarat pendaftaran, dan manfaat yang diterima apabila program Kartu Prakerja Gelombang 49 tahun 2023 sudah dibuka. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x