Namun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk sebagai penerima PKH 2023 tahap 1 harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
Sebelum itu perlu diketahui juga dana bansos PKH 2023 tahap 1 akan diberikan kepada nama penerima dengan besaran yang berbeda.
Hal tersebut menyesuaikan dengan kategori masing-masing penerima manfaat yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui Kemensos.
Rincian Dana PKH 2023 Tahap 1
1. PKH Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap.
2. PKH Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap.
3. PKH Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000/Tahap.
4. PKH Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000/Tahap.
5. PKH Kategori Anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000/Tahap.