Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 dengan Mudah untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Cek Syarat Penerima di Sini

- 23 Februari 2023, 17:10 WIB
Simak cara daftar Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud tahun 2023 dengan mudah untuk siswa SD, SMP, dan SMA serta syarat penerima.
Simak cara daftar Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud tahun 2023 dengan mudah untuk siswa SD, SMP, dan SMA serta syarat penerima. /Tangkapan layar/puslapdik.kemdikbud.go.id

- Bagi siswa yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), maka harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- SKTM dapat diminta dari pihak RT, RW, Kelurahan atau Desa

- Salah satu dokumen antara KIP, KKS, ata SKTM tersebut diajukan ke lembaga pendidikan untuk mengajukan PIP.

Adapun data siswa yang perlu diperhatikan untuk proses validasi sebelum melakukan daftar bantuan PIP Kemdikbud, antara lain:

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud, Pencairan Bantuan hingga Rp1 Juta, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- Nama siswa
- Kelas siswa
- NISN
- Tanggal lahir siswa
- Nama ibu kandung siswa
- NIK siswa
- Jenis pekerjaan orant tua siswa
- Penghasilan orang tua siswa

Mengenai syarat pendaftaran bantuan PIP Kemdikbud, calon peserta atau siswa yang mengajukan harus termasuk dalam kategori berikut:

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Diprediksi pada Tanggal Ini, Cek Tanda Lolos di Sini

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x