Namun, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Berikut syarat menjadi penerima bansos PKH:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Terdaftar di DTKS Kemensos
3. Direkomendasikan oleh perangkat desa setempat layak mendapat PKH
4. Masuk ke dalam kategori penerima ini:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
- Lanjut usia
- Penyandang disabilitas
Setelah memenuhi syarat dan mengajukan diri, segera cek nama penerima bansos PKH dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 1 Mulai Kapan? Ini Cara Daftar Online Offline, dan Nominal Bantuan