Adapun berikut kriteria lolos Kartu Prakerja gelombang 48:
- WNI pemilik KTP
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Pencari pekerjaan
- Fresh Gruadate
- Karyawan terkena PHK
- Pekerja/Buruh yang ingin menambah keahlian
- Penerima bansos dari Pemerintah