Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Diperluas Termasuk Penerima Bansos? Cek di Sini

- 22 Februari 2023, 08:45 WIB
Syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 48 2023 diperkus termasuk penerima bansos PKH, BSU, BPUM, cek lengkap di sini.
Syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 48 2023 diperkus termasuk penerima bansos PKH, BSU, BPUM, cek lengkap di sini. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

10. Klik gabung gelombang

Demikian informasi syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 48 2023 diperkus termasuk penerima bansos PKH, BSU, BPUM, cek lengkap di sini.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah