Bansos Rp 2,4 Juta Cair ke UMKM yang Ada di SINI, Tak Perlu Cek NIK KTP di Link BPUM 2023 eform.bri.co.id

- 21 Februari 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi. Bansos Rp 2,4 juta cair ke UMKM yang ada di daftar ini, tak perlu cek NIK KTP di link BPUM 2023 eform.bri.co.id.
Ilustrasi. Bansos Rp 2,4 juta cair ke UMKM yang ada di daftar ini, tak perlu cek NIK KTP di link BPUM 2023 eform.bri.co.id. /PIXABAY/@Pexels

BERITA DIY - Bansos Rp 2,4 juta cair ke UMKM yang ada di daftar berikut ini. Tak perlu cek NIK KTP di link BPUM 2023 eform.bri.co.id.

Pemerintah diketahui memang sudah tidak lagi menyalurkan BPUM pada 2023. Adapun link cek BPUM eform.bri.co.id saat ini juga sudah tidak bisa diakses.

Link eform.bri.co.id saat ini hanya bisa diakses untuk kepentingan perbankan karena dikelola bank BRI, yang menjadi salah satu penyalur BPUM 2020 dan 2021.

Kabar tidak adanya BPUM 2023 sudah dikonfirmasi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. BPUM tak dicairkan kembali karena UMKM sudah pulih.

Baca Juga: Cuma 5 Syarat, UMKM Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Cair di Kantor Pos, Tak Perlu Cek NIK KTP di eform.bri.co.id

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari Antara.

Namun pelaku UMKM tetap tenang. Pemerintah memiliki program bansos lain yang bisa didapatkan, nominalnya sampai Rp 2,4 juta.

Pemerintah menyalurkan bansos Rp 2,4 juta ini melalui Kementerian Sosial, dengan program BPNT. Bansos ini diberikan per bulan Rp 200 ribu selama 12 bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Syarat dapat bansos Rp 2,4 juta

Bansos Rp 2,4 juta ini bisa didapatkan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, yang memenuhi syarat berikut:

Baca Juga: Modal Surat Keterangan Desa, Pinjaman BRI Biasa Bukan KUR Cair Rp 250 Juta, UMKM dan Petani Ajukan di Sini

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Baca Juga: Tanpa NIB dan SKU, UMKM Cek KTP di Link INI Tersedia BLT Rp 2,4 Juta, Cek Syaratnya di SINI

Jika merunut syarat di atas, pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp 2,4 juta jika namanya ada di daftar penerima BPNT DTKS Kemensos. Cara ceknya yaitu:

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini

Demikian info bansos Rp 2,4 juta cair ke UMKM yang ada di daftar penerima BPNT, tak perlu cek NIK KTP di link BPUM 2023 eform.bri.co.id.***

Editor: F Akbar

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah