Proses pendaftaran untuk mengikuti program Kartu Prakerja ini juga telah dibuka di laman prakerja.go.id, sehingga pelaku UMKM bisa daftar sekarang juga.
Setelah mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi, pelaku UMKM bsia memiliki pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan usaha.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Ini Penyebab Insentif Peserta Gagal Cair ke Rekening
Setelah mengikuti pelatihan hingga mendapatkan sertifikat, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp600 ribu yang merupakan insentif pasca pelatihan Kartu Prakerja yang akan cair ke rekening.
Insentif pasca pelatihan tersebut dapat digunakan kembali oleh pelaku UMKM untuk modal usaha. Dengan demikian, pelaku UMKM tidak perlu terdaftar di eform.bri.co.id untuk mendapatkan dana Rp600 ribu.
Selengkapnya, berikut cara daftar Kartu Prakerja bagi para pelaku UMKM.