Berapa Besaran Dana KJP Plus 2023? Ini Jadwal Pendataan Penerima dan Pencairan Terbaru

- 19 Februari 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi - Berapa besaran dana KJP Plus Tahun 2023 terbaru untuk siswa SD-SMK lengkap jadwal pendataan penerima dan pencairan.
Ilustrasi - Berapa besaran dana KJP Plus Tahun 2023 terbaru untuk siswa SD-SMK lengkap jadwal pendataan penerima dan pencairan. /Unsplash/Bayu Syaits

BERITA DIY - Ketahui berapa besaran dana KJP Plus 2023 lengkap dengan jadwal pendataan penerima dan pencarian dana terbaru.

Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus merupakan salah satu program pemberian bantuan dana pendidikan di DKI Jakarta yang dinantikan oleh para siswa.

Mulai dari siswa SD, SMP, SMA hingga SMK akan bisa mendapatkan bantuan dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp450 ribu per bulan.

 

Tambahan dana untuk pembayaran SPP siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta juga bisa diterima. Lantas, berapa total besaran dana KJP Plus tahun 2023 ini?

Baca Juga: Selamat! 290 Ribu Guru Ini Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi PPG, Ini Nominal Baru TPG

Berapa Besaran Dana KJP Plus 2023?

Dilansir dari Instagram @upt.p4op, diketahui besaran dana KJP Plus 2023 terbaru untuk setiap jenjangnya.

 

Berikut rincian besaran dana KJP Plus 2023 yang akan diterima siswa di tiap jenjang, selengkapnya.

- Jenjang SD: Rp250 ribu
- Jenjang SMP: Rp300 ribu
- Jenjang SMA: Rp420 ribu
- Jenjang SMK: Rp450 ribu
- Kategori PKBM: Rp300 ribu

Adapun besaran tambahan dana SPP sekolah swasta yang diterima per bulan, setiap jenjangnya adalah sebagai berikut.

 

- Jenjang SD: Rp130 ribu
- Jenjang SMP: Rp170 ribu
- Jenjang SMA: Rp290 ribu
- Jenjang SMK: Rp240 ribu

Baca Juga: 10 Ribu Orang Lolos Gelombang 48, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Jadwal Pendataan Penerima

Melalui akun Instagram @upt.p4op, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023.
Jadwal atau timeline pendataan penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

 

16 Februari - 22 Maret

  • Pendataan siswa di sekolah
  • Pengumuman calon penerima
  • Pengumpulan berkas pendaftaran
  • Verifikasi sekolah

22 Maret -28 Maret 2023

  • Verifikasi dan persetujuan kepala Dinas Pendidikan

29 Maret - 2 Mei 2023

  • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

Baca Juga: Cek KTP di SINI, UMKM Dapat Bansos Rp 2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di Link eform.bri.co.id

Jadwal Pencairan KJP Plus 2023

Adapun jadwal pencairan KJP Plus 2023 diprediksi akan dilakukan setiap bulannya. Jika menilik skema pada tahun 2022, pencairan dana KJP Plus ini dilakukan setiap awal bulan. 

 

Nantinya jadwal pencairan KJP Plus 2023 diumumkan melalui akun Instagram @upt.p4op, setelah itu siswa bisa langsung cek rekening untuk mengetahui apakah dana sudah masuk atau belum 

Sebagai informasi, program KJP Plus ini dilaksanakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun dan menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan yang adil dan merata.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang program KJP Plus 2023 bisa mengunjungi website kjp.jaakarta.go.id.

Demikian informasi besaran berapa besaran dana KJP Plus 2023 lengkap dengan jadwal pendataan penerima dan pencarian dana terbaru.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x