1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
Baca Juga: Daftar Sekarang! Kartu Prakerja 2023 Salurkan Insentif 4,2 Juta Lewat Gelombang 48, Ini Syaratnya
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
6. Belum ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikian info orang yang masuk 6 golongan di atas bisa lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 dan dapat insentif Rp 4,2 juta. Segera daftar di link www.prakerja.go.id.***